Mengenal “Cek Sekolah-Ku”, Ikhtiar untuk Perbaiki Tata Kelola Pendidikan

Workshop Anti Kprupsi Cek SekolahkuBersama NGO lainnya di Jawa Timur IDFoS Indonesia berkesempatan mengikuti workshop dan training terkait perbaikan pelayan di sektor pendidikan. Workshop dan training yang dilangsungkan selama dua hari 18-19 Agustus 2016 tersebut mengambil tema “Meningkatkan Tata Kelola Pendidikan Melalui Cek Sekolah-Ku”.

Bertempat di Hotel Atria, Jl. S. Parman No. 87-89, Malang, acara tersebut merupakan komitmen internasional kerja sama berbagai pihak. Antara lain, Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan Transparency Internasional Indonesia (TI-I) untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan dan partisipatif.

Latar belakang kegiatan adalah bahwa sistem pendidikan nasional mengamanatkan alokasi anggaran untuk pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari APBN/APBD secara keseluruhan di tingkat nasional dan daerah.

Hal tersebut untuk menjamin bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara, tanpa diskriminasi.

Namun, alokasi dana pendidikan yang besar saja tidak serta merta mampu memastikan terwujudkanya perbaikan mutu pendidikan. Sebab, masalah utama dalam pengelolaan pendidikan adalah masih rendahnya kualitas tata kelola pemerintahan dan pengawasan internal yang tidak memadai.

Baca juga:  Jadikan Puskesmas Sebagai Rujukan Layanan Kesehatan

Serta, korupsi pejabat publik, baik di nasional maupun daerah sering memiliki diskresi kekuasaan yang terlampau luas tanpa disertai akuntabilitas sumber daya dan mekanisme penegakan etik dan hukum yang tepat.

Dan Cek Sekolah-Ku adalah sebuah proses dalam hal peningkatan kesadaran dan partisipasi warga masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemantauan pendidikan dan persekolahan. Sehingga, dalam melaksanakan proses partisipasi terdapat berbagai macam langkah atau tahapan yang sistematis.  Tapi, diupayakan merupakan proses yang sederhana dan mudah dilakukan.

Secara garis besar, pelaksanaan Cek Sekolahku menekankan pada partisipasi publik dalam melakukan pengawasan dalam tata kelola pendidikan. Dalam Cek Sekolah-Ku, objek pemantauan yang dilakukan oleh forum warga adalah segala kegiatan dan dokumen yang terkait denga pendidikan, khususnya dalam lingkup sekolah.

Dokumen dan kegiatan tersebut meliputi perencanaan, proses dan pertanggung jawaban termasuk anggaran sekolah. Anggaran dan kegiatan sekolah yang didokumentasikan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS) atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan dokumen publik yang wajib diberitahukan kepada masyarakat.

Dalam prakteknya, Cek Sekolahku memberikan peningkatan kapasitas kepada masyarakat, yakni orang tua siswa, siswa, guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan pada satuan pemerintah daerah. Siswa dan orang tua dapat aktif memantau dan menyampaikan masukan terhadap siatuasi dan kondisi sekolah.

Baca juga:  Tim Penyusun Draft Maklumat Pelayanan Puskesmas Ponco Dibentuk

Pemerintah daerah, dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, juga sudah mulai meningkatkan keterbukaan dan menanggapi positif umpan balik masyarakat tersebut.

Cek Sekolah-Ku telah diimplementasikan melalui piloting di kota Semarang, Palangka Raya, Makassar dan Kabupaten Batang. Dalam membangun keterlibatan warga, sosialisasi dan kampanye dilakukan secara masif dengan memanfaatkan momentum sekolah seperti penerimaan siswa baru, masa orientasi siswa (MOS), rapat dewan guru, rapat komite sekolah sampai penerimaan rapor akhir semester. Selain  itu, berbagai media juga digalakkan seperti leaflet, poster, stiker pengumuman layanan public serta talk show melalui radio lokal.

Beberapa contoh implementasi Cek SekolahKu yang telah dilakukan, beberapa osis di Makassar sudah memiliki program “Aspirasi Siswa” melalui kotak saran di sekolah. Melalui Cek Sekolah-Ku ini juga telah menghidupkan kembali kotak saran ini.

Ada formulir pengaduan yang dibagikan ke siswa dan orang tua. Selanjutnya, formulir diproses melalui mekanisme penanganan pengaduan yang berlaku di Cek Sekolah-Ku.

Baca juga:  IDFoS undang SKPD untuk Bahas Raperbub TJSP

Contoh lain, di Kota Semarang, keterlibatan orang tua dan masyarakat lebih aktif muncul dari kelompok kelompok di luar komite sekolah. Para orang tua yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan (FPP) menjadi penguatan bagi orang tua untuk mengawal isu pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, Cek Sekolah-Ku memadukan pemanfaatan teknologi informasi dengan metode Audit Sosial. Sehingga, bisa disimpulkan bahwa Cek Sekolah-Ku adalah sebuah metode Audit Sosial di bidang pendidikan dan persekolahan mengutip modul implementasi Cek Sekolahku.

Workshop dan training di Kota Malang tersebut juga membahas rencana tindak lanjut (RTL), yakni implementasi Cek SekolahKu di masing-masing kota bagi peserta workshop dan training. Salah satunya adalah IDFoS Indonesia, yang berada di Bojonegoro.

Menurut rencana, RTL yang disepakati dalam workshop adalah akan dilakukannya sosialisasi terkait program Cek SekolahKu di dinas pendidikan terkait dan mendorong adanya pilot project di sekolah, dan mengupayakan adanya regulasi untuk mengatur pungutan sekolah. (iwd/yok)