Penguatan dan Pengembangan BUMDEs
Salah satu indicator bahwa BUMDes ada adalah adanya pengurus,dalam proses Revitalisasi pendirian BUMDes berdasarkan Undang undang tentang desa,pembentukan BUMDes baru dilaksanakan secara musyawarah desa, tujuan dari musayawarah ini adalah untuk melaksanakan prinsip kepartisipasian masyarakat serta mengedepankan transparansi,sehingga warga desa akan merasa dilibatkan dan dianggap dalam proses pembangunan di desa dalam konteks ini adalah pendirian BUMDes.Program pengembangan BUMDes tidak hanya selesai pada proses pembentukannya saja namun ada tahapan tahapan selanjutnya sebagai rangkaian mekanisme dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa menjadi Lembaga Usaha Desa yang mandiri dan profesional sebagai penggerak kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan.
Tahapan penguatan adalah tahapan lanjutan setelah revitalisasi BUMDes, dalam proses ini BUMDes yang sudah terbentuk dengan adanya pengurus BUMDes ,Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah tangga,dalam tahap ini Badan Usaha Milik Desa tersebut akan dipersiapkan menjadi lembaga ekonomi profesioanal pedesaan yang siap untuk mandiri.
Hal hal subsatansif yang menjadi focus untuk penguatan dan pengembangan dimulai dengan penggalian potensi yang ada di desa,bagaimana agar BUMDes di tiap desa mengetahui kira kira peluang usaha apa yang menjadi unggulan dari desa,atau juga bisa misalkan potensi masyarakat desa yang mendominasi dalam artian disebuah desa mayoritas penduduknya sebagai wirausaha penjual tempe,hal tersebut bisa ditangkap menjadi sebuah peluang untuk dikembangkan, dan menjadi tugas BUMDes untuk mewadahi dan memfasilitasi potensi tersebut jika BUMDes berbentuk koperasi bisa memberikan simpan pinjam lunak kepada wirausaha rumahan,atau langsung membentuk BUMDes produksi, hal hal tersebut adalah upaya untuk BUMdes dalam menggali potensi yang ada di desa yang bisa dikembangkan untuk kesejahteraan
Kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas pengurus dan karyawan BUMDes,dengan memberikan pelatihan pelatihan atau capacity building bagi pengurus diharapkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar kompeten dan professional,pelatihan yang diberikan antara lain Manajemen,keuangan,tata kelola pembukuan,kombinasi teknologi dan sejenisnya,dalam peningkatan kapasitas selain pelatihan dan pendampingan juga diberikan kesempatan untuk magang di lembaga lembaga usaha yang sudah ada baik BUMN/swasta yang sesuai dengan bidang BUMDes, selain itu juga dilakukan study banding dengan Badan usaha milik desa yang sudah berdiri dan beroperasinal dengan baik/BUMDes BUMDes unggulan di daerah lain.Dilanjutkan dengan peningkatan kualitas kelembagaan dengan pembuatan SOP (Standart Operating Procedures) yang bersisi seperangkat peraturan proses kerja dengan langkah langkah yang harus distandartkan dan menjadi acuan yang harus dilaksanakan untuk menuju tujuan BUMDes tersebut.
Dalam tahap penguatan dan pengembangan juga dilakukan untuk membentuk dan mengembangkan jaringan antar BUMDes, sehingga Badan usaha Desa yang sudah terbentuk di satu desa bisa menjalin mitra dengan Badan usaha Milik Desa Lainnya,membuat sebuah asosiasi BUMDes misalnya, yang dalam hal ini dapat meningkatkan hubungan BUMDes satu dengan BUMDes Lainnya, sehingga akan memberikan manfaat seperti ikut memperluas pemasaran produk bagi BUMDes BUMdes tersebut,selain memperluas pasar adanya jalinan antar BUMdes juga bisa memberikan wadah untuk komunikasi,saling bertukar pengalaman dan Informasi bagi pengurus pengurus BUMDes, dan lebih mengkonsistensikan keberadaan BUMDes sebagai lembaga usaha yang ada Di desa.