Bonar Saragih INSIST: SID Membantu Pengambil Kebijakan

BOJONEGORO – Sistem Informasi Desa (SID) sangat membantu pengambil kebijakan dalam memutuskan sebuah kebijakan. Sebab, SID melahirkan data yang bermanfaat sebagai referensi bagi pengambil kebijakan.

Koordinator Sistem Informasi Desa INSIST Bonar Saragih

Bonar Saragih memberikan materi saat sosialisasi Sistem Informasi Desa di desa Ngujung, Kec. Temayang

Demikian dikatakan oleh Bonar Saragih, salah satu pengurus INSIST (Indonesian Society for Social Transformation) Yogyakarta, dalam kunjungannya ke kantor IDFoS, dalam rangka persiapan sosialisasi SID di Desa Ngujung, Kecamatan Temayang.

Menurut dia, salah satu manfaat SID adalah adanya kebutuhan para pengambil kebijakan tentang data. Dan data menjadi dasar untuk membuat sebuah informasi. Infomasi tersebut menjadi dasar dalam merumuskan sebuah kebijakan,” ungkap pria asli Medan tersebut.

Baca juga:  Penganggaran Tanpa Perencanaan Adalah Pemborosan

Bonar lantas mencontohkan kebijakan impor bawang yang hendak dilakukan Menteri Perdagangan sebelum bulan puasa Ramadan lalu. Satu minggu menjelang puasa, Menteri Perdagangan meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk melakukan impor bawang merah.

Tidak langsung mengiyakan, Presiden meminta data terkait bawang merah yang ada di daerah- daerah. Ternyata, setelah mengetahui data pasokan bawang merah di daerah masih mencukupi kebutuhan nasional selama bulan puasa, impor tidak dilakukan. ”Itulah salah satu manfaat jika di desa ada SID,”ungkapnya.

Di sela-sela perjalanan menuju Desa Ngujung, Bonar juga menambahkan, SID dibuat berdasarkan kebutuhan desa yang berbasis potensi desa tersebut. “Data apa yang akan dimasukkan dalam sistem nantinya terserah kepada pemerintah desa dan juga masyarakat. Jadi berbasis masing-masing wilayah,” katanya.

Baca juga:  Desa Ngujung Launching SID Tingkat Desa

Dia menambahkan, saat ini sudah ada profil desa. Namun, dalam pengisiannya banyak desa yang kebingungan mengisi terkait banyaknya profil yang tidak sesuai dengan geografis desa tersebut. Padahal, secara reguler desa mempunyai kewajiban kepada SKPD untuk mempunyai data.

“Kesimpulannya, SID yang berbasis teknologi ini memudahkan pemerintah desa akan kebutuhan data,” tandasnya. (iwd)