Mempraktekkan Ilmu Public Relations dalam Membangun Kembali Kepercayaan Publik Sebuah LSM.

Sebuah lembaga pasti memiliki visi yang ingin dicapai. Keberadaan dan eksistensi sebuah lembaga  selalu menjadi hal yang menarik untuk selalu dikembangkan. Tak terkecuali dengan lembaga non pemerintah seperti NGO’S/ LSM. Lsm merupakan lembaga masyarakat yang memiliki tujuan dalam membela hak-hak rakyat sebagai wujud partisipasi dalam sebuah pembangunan. Kegiatan merekapun beragam, mulai dari kajian, pendampingan sampai control terhadap kebijakan pemerintah. Mereka memiliki keinginan yang kuat meski bukan lembaga pemerintah.

LSM menjadi bagian tombak dalam mempertahankan hak-hak rakyat. Mereka mampu memberikan perubahan yang luar biasa. Namun saat ini, Lsm terjebak dengan stigma negatif di masyarakat. Banyak masyarakat yang menganggap LSM sebagai lembaga abal-abal yang meminta-minta uang, memeras seseorang ketika terkena sebuah kasus, dan masih banyak lagi.  Perilaku kurang etis ini mengakibatkan krisis kepercayaan. Kepercayaan public terhadap keberadaan LSM menurun, bahkan mendengar saja merasa tidak suka. Pandangan masyarakat terhadap LSM yang negative akan berdampak buruk terhadap keberadaan dan eksistensi sebuah lembaga. Meski tidak semua LSM berperilaku seperti hal tersebut.

Baca juga:  IDFoS Gandeng STIKES ICSADA Monev Citizen Charter

Sebagai sebuah lembaga, tentu tidak mengharapkan lembaganya hancur dan hilang karena adanya stigma negative dari masyarakat. Hal ini tidak bisa dijadikan problem yang remeh, apalagi mendiamkan terlalu lama tanpa melakukan sesuatu apapun untuk menanganinya. Sesungguhnya banyak hal yang bisa diupayakan oleh setiap lembaga untuk membangun kembali trust atau kepercayaan public. Karena trust atau kepercayaan adalah modal utama seseorang melangkah untuk melakukan sebuah hubungan. Apalagi sebuah LSM yang memiliki tujuan mulia, dan selalu bersinggungan kepada masyarakat, pendonor, pemerintah dan calon mitra. Kepercayaan menjadi point penting untuk meyakinkan seseorang untuk berhubungan dan menjalin kepercayaan. Tanpa adanya kepercayaan, maka keinginan dan harapan melakukan perubahan akan terkendala dan berdampak pada pencapaian tujuan.

Baca juga:  Gayeng, FGD Penyampaian Hasil Penelitian Puskesmas Ponco

Meski Lsm tidak memiliki PR secara formal, namun Setiap anggota lembaga bisa menjadi seorang PR dengan dirinya sendiri.  manusia tidak memiliki status tunggal tetapi memiliki status ganda sehingga segala perkataan dan perilakunya akan berdampak pada status yang melekat pada diri.Oleh sebab itu, menjadi PR untuk lembaga adalah hal yang bisa dilakukan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. memPRkan lembaga lewat komunikasi dan perilaku yang dapat dipercaya, melakukan komunikasi dua arah dan membangun hubungan secara berkelanjutan menjadi langkah sederhana namun berdampak besar pada keberlangsungan sebuah lembaga. Lsm bisa menerapkan strategi Public relations dalam membangun kepercayaan di masyarakat (trust building). Menurut  Betrand R. Canfield mengemukakan ada tiga fungsi Public relations yaitu:

  1. Mengabdi kepada kepentingan umum
  2. Memelihara komunikasi yang baik
  3. Menitikberatkan moral dan tingkah laku yang baik.
Baca juga:  Menuju Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik (Good Governance)

Sehingga bisa dikatakan salah satu fungsi PR Secara umum adalah untuk mencapai tujuan organisasi dengan melaksanakan komunikasi dua arah antara organisasi dan masyarakat dengan menumbuhkan pengertian yang pada akhirnya menumbuhkan partisipasi. Oleh karena itu, praktik PR dalam sebuah lembaga memiliki peran yang sangat penting, tak terkecuali dengan LSM. Karena pada hakikatnya, setiap lembaga akan mengupayakan agar eksistensi dan kepercayaan public selalu di genggamnya.

10635938_771396582924543_5573180234190238729_n

By Cha Cha