Diskusi Pemaparan Policy Paper Ketenagakerjaan

BOJONEGORO – Banyak permasalahan mengenai ketenagakerjaan di Bojonegoro, mulai dari hal yang makro seperti kepastian dan kesempatan kerja, hingga aspek mikro seperti jaminan dan kelayakan kerja.

Sejak Oktober 2017 hingga Juni 2018, IDFoS Indonesia bersama dengan INFID, Prakarsa dan Yayasan Tifa, melakukan riset mengenai kerja layak untuk anak muda dan perempuan di Bojonegoro.

Selain riset, IDFoS Indonesia juga melakukan diskusi dengan multi stakeholder untuk memperdalam hasil dari riset tersebut. Pada Rabu (25/07/2018) IDFoS Indonesia menggelar diskusi multi pihak yang bertajuk “Advokasi Kerja Layak Kabupaten Bojonegoro”.

Bertempat di Sekar Jati Meeting Room, Griya Dharma Kusuma Lt 2 Jl Trunojoyo  Bojonegoro, acara berlangsung dengan lancar. Seluruh peserta aktif dalam menyampaikan tanggapan dan gagasan terkait ketenagakerjaan di Bojonegoro.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi, dari media serta dihadiri Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi.

Ada beberapa masalah strategis yang dibahas dalam dialog tersebut. Di antaranya adalah, pertama, rendahnya kualitas angkatan kerja dengan tingkat pendidikan 43,0 % angkatan kerja lulusan SD/Sederajat;

Baca juga:  Gelar Diskusi Reguler Forum Masyarakat

Kedua, tidak adanya pengelolaan database ketenagakerjaan yang memanfaatkan teknologi informasi; ketiga, terjadinya kerja tidak layak yang ditandai dengan tidak adanya fasilitasi, pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan.

Selanjutnya yang keempat tidak adanya perluasan lapangan kerja yang signifikan dan yang kelima tidak adanya kebijakan road map/rencana strategis pelatihan tenaga kerja maupun kewirausahaan.

Tujuan dari diskusi tersebut, adalah untuk memberikan masukan pilihan-pilihan kebijakan atau rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait dengan kerja layak dan upaya peningkatan kualitas angkatan kerja, perluasan lapangan kerja agar tercipta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.

Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur IDFoS Indonesia Joko Hadi Purnomo. Dalam sambutannya, Joko menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakan dialog kali ini, IDFoS telah melakukan riset tentang ketenagakerjaan dan advokasi tenaga kerja di Bojonegoro.

“Salah satu prinsip yang diusung ILO (Internasional Labour Organization), organisasi internasional yang membidangi ketenagakerjaan, bahwa pekerjaan itu tidak hanya tersedia lapangan kerjanya, tapi harus layak,” imbuhnya.

Baca juga:  GELAR 2 : Aksi Tanam Sejuta Pohon

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyampaian Policy Paper Ketenagakerjaan oleh Rizal Zubad. Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bojonegoro, pada tahun 2017 lowongan yang tersedia 5.990. Sedangkan jumlah penduduk pencari kerja yang terdaftar sebanyak 3.638 jiwa.

Jika dihubungkan antara jumlah pencari kerja yang terdaftar dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia, terdapat surplus lowongan pekerjaan dengan persentase 164,65%.

Penyebabnya lowongan kerja tidak terakses oleh pencaker karena syarat, sebagian besar angkatan kerja (pemuda) terserap dalam lapangan pekerjaan unskill (buruh bangunan dan industry rokok) dan penduduk Bojonegoro 43% tamatan SD/Sederajat.

Selain tingginya pengangguran, hal lain yang masih menyisakan masalah adalah isu kerja tidak layak. Berdasarkan penelitian Prakarsa (2018), ditemukan sebanyak 40,7 % pekerja di Bojonegoro melakukan pekerjaan tanpa adanya kontrak kerja. Sementara, 64 % pekerja bekerja dengan menerima upah di bawah ketentuan upah minimum yang berlaku.

Kemudian terkait program pelatihan keterampilan tahun 2015-2017 Tidak ada road map/rencana strategis yang menjadi pijakan pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjalankan program. Faktanya dari 11.639 orang, hanya 8,68 % peserta pelatihan wirausaha dari tahun 2015 yang membuka wirausaha baru.

Baca juga:  Dengan Citizen Charter, Kekurangan Pemberian Layanan Bisa Diketahui

Dalam paparan tersebut juga dibahas sejumlah isu strategis dan alternative kebijakan terkait tenaga kerja, antara lain meliputi kualitas angkatan kerja, pengelolaan database ketenagakerjaan berbasis TI, perluasan lapangan kerja dan pelatihan ketenagakerjaan serta kewirausahaan.

Berdasarkan analisis hasil diskusi yang telah dilakukan sebelumnya, IDFoS Indonesia menyampaikan beberapa rekomendasi terkait ketenagakerjaan Bojonegoro yang tertuang dalam policy paper.

Yakni, (1). Peraturan tentang pelatihan kerja inklusif; (2). Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) di Bojonegoro; (3). Optimalisasi peran Tim Fasilitasi CSR; (4). Peraturan mengenai pengelolaan database berbasis tenaga kerja berbasis TI;

Kemudian, (5). Peraturan tentang kerja layak di Kabupaten Bojonegoro dan penghapusan kebijakan Upah Umum Pedesaan (UUP) dan (6). Peningkatan prioritas anggaran untuk pembangunan sarana prasarana yang mendukung tumbuhnya investasi serta (7). Peraturan tentang road map/rencana strategis pelatihan ketenagakerjaan dan kewirausahaan yang berkelanjutan. (ika/yok)