Puskesmas Pungpungan Gelar FGD Maklumat Pelayanan
BOJONEGORO – Puskesmas Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Rabu (21/6/2017), menyelenggarakan Focus Group Discussion atau FGD tentang penyusunan draft Maklumat Pelayanan.
Yakni, aturan tertulis yang berisi kesepakatan bersama antara pemberi layanan dan pengguna layanan terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan di puskesmas setempat.
Penyusunan draft Maklumat Pelayanan diharuskan untuk melibatkan unsur pengguna layanan. Sebab, sesuai konsepnya, penyelenggaraan pelayanan publik berbasis Maklumat Pelayanan adalah lebih menitik beratkan pada kepentingan pengguna layanan.
Sehingga, setiap tahapan program MAMA ASIH ini selalu melibatkan dua unsur dalam penyelenggaraan pelayanan, yaitu pengguna layanan dan pemberi layanan, supaya dapat berjalan bersama-sama serta menyeimbangkan hak dan kewajiban masing-masing.
Dalam FGD ini, dari pengguna layanan, diwakili oleh Forum Masyarakat Peduli Puskesmas Pungpungan (FORMA3P) Kecamatan Kalitidu. Sedangkan pemberi layanan dikuti oleh Kepala Puskesmas dan petugas Puskesmas Pungpungan.
Penyusunan draft Maklumat Pelayanan dilakukan untuk mengimplementasikan berbagai masukan dan rekomendasi yang diperoleh dari riset dan diskusi, kemudian dituangkan dalam bentuk aturan tertulis sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan di puskesmas setempat.
Dimulai pukul 09.55 WIB, acara yang digelar di aula PKK Desa Pungpungan ini difasilitasi oleh Rizal Zubad F. dari IDFoS Indonesia. Diawali dengan penyampaian hasil FGD pada awal bulan tepatnya pada (5/6/2017), terkait hasil penelitian pelayanan PKM Pungpungan dan berbagai rekomendasi dari masyarakat yang dipaparkan oleh Aziz, dari STAI AL Hikmah.
Di antaranya, petugas kesehatan yang harus selalu stand by, disediakannya tempat parkir pasien, peminjaman fasilitas ambulans di luar jam operasional puskesmas, kebersihan ruang rawat inap, serta integritas dan kedisiplinan pegawai.
Kemudian, setelah penyampaian hasil analisis penelitian dan rekomendasi dari masyarakat, acara dilanjutkan dengan penyusunan draft Maklumat Pelayanan.
Dalam penyusunan standart pelayanan tersebut dibahas beberapa poin yang akan dituangkan dalam Maklumat Pelayanan. Seperti, visi dan misi puskesmas, motto/slogan, standart pelayanan, termasuk unit pelayanan, waktu pelayanan, dan lama pelayanan.
Kemudian, standart sarana dan fasilitas pelayanan, hak dan kewajiban pemberi dan penerima pelayanan, sanksi, mekanisme pengaduan, serta survey pengguna pelayanan.
Kegiatan Program Maklumat Bersama Pelayanan Bersih (PRO MAMA ASIH) tersebut difasilitasi oleh IDFos Indonesia dan didukung oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu, Badan Kerjasama Blok Cepu di bawah naungan SKK Migas. (ika/yok)